Etika Publikasi

Prosiding Seminar Nasional Teknologi Industri (SNTI) merupakan kumpulan hasil penelitian yang diikutsertakan pada kegiatan Seminar Nasional. Kegiatan ini dilaksanakan sekali dalam satu tahun yang diselenggarakan oleh Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (UPPM) Politeknik ATI Makassar yang berfokus sesuai dengan tema yang diangkat melalui Seminar Nasional Teknologi Industri.

Prosiding Seminar Nasional Teknologi Industri (SNTI) setuju mengikuti panduan standar etika tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah yang bersumber dari COPE (Committee on Publication Ethics) serta Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014. Penulis harus taat dan memperhatikan hak penulisan, plagiarisme, duplikasi publikasi (pengulangan), manipulasi data, manipulasi kutipan, serta persetujuan etika dan Hak atas Kekayaan Intelektual.

Editor Prosiding Seminar Nasional Teknologi Industri (SNTI) menunjukkan komitmen untuk memastikan implementasi semua prosedur manajemen publikasi dalam mewujudkan proses intelektual yang objektif. Editor dan Peer Reviewer melakukan evaluasi naskah tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras, dan antar kelompok. Setiap naskah yang dikirimkan pada awalnya akan dinilai keselarasannya dengan ruang lingkup Prosiding dan pemeriksaan plagiarisme.

 

Tugas dan Tanggung Jawab Penulis

  1. Memastikan bahwa yang termasuk dalam daftar penulis memenuhi kriteria sebagai penulis,
  2. Mengambil tanggung jawab bersama atas pekerjaan dan isi artikel, termasuk metode, analisis, perhitungan, dan detailnya.
  3. Mendeklarasikan sumber-sumber sumber daya (termasuk pendanaan), baik secara langsung maupun tidak langsung.
  4. Menjelaskan keterbatasan dalam penelitian.
  5. Menanggapi komentar yang dibuat oleh peer reviewer dan dewan redaksi secara profesional, ilmiah, dan tepat waktu.
  6. Memberitahu editor secara tertulis jika mereka berniat untuk menarik kembali naskah mereka.
  7. Membuat pernyataan bahwa karya yang dikirimkan untuk publikasi adalah asli, belum pernah dipublikasikan di mana pun dalam bahasa apa pun, dan tidak sedang dipertimbangkan untuk dipublikasikan di tempat lain.

Tugas dan Tanggung Jawab Pengelola Jurnal

  1. Menentukan nama jurnal, ruang lingkup keilmuan, periodisitas, dan mengejar akreditasi jika diperlukan. Mengangkat anggota dewan redaksi.
  2. Mendefinisikan hubungan antara penerbit, editor, peer reviewer, dan pihak lain dalam sebuah kontrak
  3. Menghormati kerahasiaan untuk kontribusi peneliti, penulis, editor, dan peninjau sejawat.
  4. Menerapkan norma dan peraturan tentang hak kekayaan intelektual, khususnya hak cipta.
  5. Melakukan tinjauan kebijakan jurnal dan mengkomunikasikannya kepada penulis, dewan editorial, peer reviewer, dan pembaca.
  6. Membuat pedoman perilaku dan perilaku etis untuk editor dan peer reviewer.
  7. Menerbitkan jurnal secara berkala.
  8. Memastikan ketersediaan sumber pendanaan untuk keberlanjutan jurnal.
  9. Menjalin jaringan kerjasama dengan lembaga penelitian dan instansi terkait.
  10. Menyiapkan perijinan dan aspek legal lainnya.

Tugas dan Tanggung Jawab Editor

  1. Memfasilitasi kebutuhan pembaca dan penulis, berjuang untuk perbaikan terus menerus dalam kualitas publikasi.
  2. Menerapkan proses untuk memastikan kualitas karya yang diterbitkan.
  3. Mempromosikan kebebasan berekspresi yang obyektif.
  4. Menjunjung tinggi integritas rekam jejak akademik penulis.
  5. Mengeluarkan koreksi, klarifikasi, dan permintaan maaf bila diperlukan
  6. Penanggung jawab gaya dan format penulisan ilmiah, sedangkan isi dan pernyataan dalam karya tetap menjadi tanggung jawab penulis.
  7. Secara aktif mencari masukan dari penulis, pembaca, peer reviewer, dan anggota dewan redaksi untuk meningkatkan kualitas publikasi.
  8. Melakukan evaluasi internal secara berkala terhadap mutu jurnal ilmiah.
  9. Mendukung inisiatif penulis terkait etika publikasi dengan menyertakan formulir izin pada setiap pengiriman naskah.
  10. Tetap berpikiran terbuka terhadap pendapat atau pandangan baru dari orang lain yang mungkin bertentangan dengan pendapat pribadi demi kemajuan ilmu pengetahuan.
  11. Menghindari keputusan subyektif dengan tidak mendukung pendapat sendiri, penulis, atau pihak ketiga dan mencari solusi yang dapat dibenarkan secara ilmiah.
  12. Mendorong penulis untuk merevisi karyanya hingga memenuhi standar publikasi.

Tugas dan Tanggung Jawab Mitra Betari (Reviewer)

  1. Melakukan review naskah dan menyampaikan hasil review kepada editor untuk penentuan kelayakan naskah untuk diterbitkan.
  2. Peninjau tidak boleh melakukan tinjauan ilmiah terhadap manuskrip yang melibatkannya, baik secara langsung maupun tidak langsung.
  3. Memberikan masukan yang konstruktif dan rekomendasi positif atas pengajuan naskah ilmiah.
  4. Menjaga privasi penulis dengan tidak menyebarluaskan koreksi, saran, dan rekomendasi naskah.
  5. Mendorong penulis untuk melakukan perbaikan pada manuskrip mereka.
  6. Menilai kembali manuskrip yang telah direvisi sesuai dengan standar yang ditetapkan dan pedoman publikasi, yang mencakup prinsip-prinsip ilmiah (metode pengumpulan data, legalitas penulis, kesimpulan, dll.).
  7. Meninjau naskah secara tepat waktu, mengikuti standar gaya publikasi, dan mematuhi norma ilmiah yang ditetapkan.